Lembaga Sosial: Sistem Nilai dan Norma Terkait Kebutuhan Dasar Individu dan Masyarakat

tempatguru.com. Selamat datang dalam materi pelajaran sosiologi yang menggali lebih dalam tentang "Lembaga Sosial: Sistem Nilai dan Norma Terkait Kebutuhan Dasar Individu dan Masyarakat". Dalam pembelajaran ini, kita akan menjelajahi peran penting lembaga sosial dalam membentuk sistem keteraturan masyarakat.


Lembaga sosial, sebagai struktur organisasi yang terbentuk dari interaksi manusia, memiliki peran yang signifikan dalam memenuhi kebutuhan dasar individu dan masyarakat. Nilai dan norma yang berlaku dalam lembaga-lembaga tersebut tidak hanya mencerminkan aspirasi dan harapan kolektif, tetapi juga mempengaruhi dinamika sosial dan pembentukan identitas sosial kita.


Dalam perjalanan ini, kita akan menyelami bagaimana nilai-nilai seperti kejujuran, kesetiaan, solidaritas, dan keadilan, serta norma-norma yang mengatur interaksi di antara kita, berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan dasar manusia, baik secara fisik, spiritual, maupun psikologis.


Semoga materi ini membuka cakrawala pemahaman kita tentang kompleksitas struktur sosial, nilai-nilai yang menggerakkan masyarakat, dan peran penting lembaga sosial dalam membentuk kehidupan bermasyarakat yang lebih baik dan berkelanjutan.


Manusia memiliki banyak kebutuhan. Untuk memastikan kebutuhan-kebutuhan itu terpenuhi, manusia menciptakan berbagai macam lembaga sosial
Keluarga adalah satu contoh Lembaga Sosial yang diciptakan oleh masyarakat



A. Pengertian Lembaga Sosial


Sudah pasti manusia memiliki banyak kebutuhan. Semua kebutuhan itu mendorong manusia untuk menciptakan cara untuk memenuhinya. Lembaga sosial diciptakan manusia untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan tersebut.


Lembaga sosial merupakan terjemahan dari social institution dalam Bahasa Inggris. Kata Social Institution juga kadang-kadang diterjemahkan menjadi Pranata Sosial.


Horton dan Hunt (1987) mendefinisikan pranata sosial sebagai lembaga sosial, yaitu sistem norma untuk mencapai tujuan atau kegiatan yang oleh masyarakat dipandang penting.


Di dalam sebuah pranata sosial akan ditemukan seperangkat nilai dan norma sosial yang berfungsi mengorganisir (menata) aktivitas anggota masyarakat untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasar hidupnya.


Koentjaraningrat (1979) menyatakan bahwa pranata sosial adalah sistem social yang menjadi wahana atau sarana dengan pola-pola atau sistem tata kelakuan tertentu yang berpusat pada berbagai aktivitas untuk memenuhi kompleks kebutuhan khusus demi kehidupan individu dan masyarakat.


Dalam bukunya yang terkenal "The Social Construction of Reality" (1966), Berger dan Luckmann mendefinisikan lembaga sebagai "pola-pola normatif dari konduite atau kepatuhan yang bersifat stabil dalam jangka waktu tertentu." Mereka menganggap lembaga sebagai struktur-stuktur yang memberikan batasan-batasan pada perilaku sosial dan menyediakan kerangka kerja bagi interaksi sosial.


Max Weber menggambarkan lembaga sebagai "kesatuan-kesatuan sosial yang memiliki arti penting dalam tatanan sosial dan mempengaruhi perilaku individu." Baginya, lembaga sosial adalah struktur sosial yang terorganisir dengan baik dan memainkan peran dalam mempertahankan keteraturan sosial.


Sedangkan Emile Durkheim, melihat lembaga sebagai "sistem norma-norma dan nilai-nilai yang diakui dan diikuti oleh anggota masyarakat." Baginya, lembaga sosial adalah sarana untuk memelihara solidaritas sosial dan stabilitas masyarakat.


Sedangkan E.S. Bogardus (1922) mengatakan bahwa Lembaga sosial adalah "struktur masyarakat yang diorganisasikan untuk memenuhi kebutuhan individu dan masyarakat melalui prosedur yang telah ditetapkan secara baik dan terencana."


Berdasarkan definisi-definisi tersebut, dapat disimpulkan bahwa lembaga sosial adalah struktur atau sistem yang terorganisir dalam masyarakat untuk memfasilitasi interaksi sosial, memenuhi kebutuhan-kebutuhan sosial, dan menjalankan fungsi-fungsi tertentu dalam kehidupan masyarakat.


Lembaga sosial meliputi berbagai institusi seperti keluarga, agama, pendidikan, ekonomi, politik, dan hukum, yang memiliki peran penting dalam membentuk budaya, nilai-nilai, dan tatanan sosial masyarakat.


B. Unsur Pokok Lembaga Sosial


Dari pandangan para sosiolog di atas, dapat kita simpulkan bahwa Lembaga social secara umum memiliki beberapa unsur.

Ada 3 ( tiga ) unsur pokok Lembaga social:


1. Nilai

a. Pengertian Nilai

Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) mengungkan beberapa pengertian nilai ( value ), yaitu: satuan harga ( ekonomi), angka kepandaian ( ilmu pengetahuan), mutu ( barang-barang material), sifat-sifat yang penting bagi kemanusiaan ( etika), sesuatu yang menyempurnakan manusia sesuai dengan hakekatnya ( etika). Dari KBBI itu, kita dapat menyimpulkan bahwa nilai itu mengacu pada segala sesuatu yang baik yang terdapat dalam seluruh aspek hidup manusia, sesuatu yang berharga dan berguna sehingga harus diperjuangkan atau diusahakan.


Hans Jonas ( filsuf Amerika-Jerman ) melukiskan nilai sebagai the addressee of a yes, sesuatu yang ditujukan dengan “ya” kita.


Dari definisi yang dikemukakan oleh filsuf itu, menjadi jelas bagi kita mengapa seorang siswa misalnya belajar tekun, seorang ayah pergi kerja pagi-pagi dan baru pulang larut malam atau serorang pelari mengeluarkan segala tenaganya untuk finish pada urutan pertama dalam suatu lomba lari marathon.


Sebuah nilai selalu mendorong orang untuk mengusahakannya. Individu atau masyarakat memperjuangkan sebuah nilai karena nilai itu dibutuhkan. Karena menyangkut kebutuhan, maka nilai selalu memotivasi dan menentukan tindakan seseorang.


Nilai adalah konsepsi tentang sesuatu yang dianggap berharga dan berguna sehingga memotivasi pikiran dan tindakan individu dan masyarakat untuk mencapainya.


Namun, sebaliknya, dalam kehidupan sehari-hari kita juga melihat ada upaya-upaya dari anggota masyarakat untuk menghindari atau menjauhkan diri dari hal-hal tertentu yang dianggap tidak baik. Misalnya, hidup miskin, kondisi sakit, pencurian, kejahatan dan sebagainya.


Sesuatu yang dihindari dan dijauhkan itu merupakan kebalikan dari nilai sehingga disebut non nilai atau disvalue. Individu atau masyarakat hampir selalu menghindari non nilai atau disvalue itu karena merugikan manusia.



Baik value maupun disvalue itu bersifat abstrak karena berada di benak, angan-angan atau alam pemikiran individu dan masyarakat. Walaupun bersifat abstrak, value dan disvalue itu amat mempengaruhi individu dan masyarakat sehingga mampu menggerakan individu dan masyarakat untuk melakukan suatu tindakan tertentu. Hampir semua tindakan individu dan masyarakata didorong oleh value dan disvalue yang ada dalam alam pemikiran sadar dan bawah sadar mereka.


b. Jenis-Jenis Nilai

Notonegoro membagi Nilai dalam tiga kelompok, yaitu:

  1. Nilai Material: segala sesuatu yang berguna bagi kebutuhan fisiologis manusia. Manusia memiliki badan atau fisik. Fisik manusia memiliki kebutuhan yang harus dipenuhi. Maka makanan ( betapapun beragamnya ), pakaian ( mungkin berbeda antar budaya yang satu dengan lainnya, rumah ( dengan beragam bentuk, mulai dari yang paling sederhana hingga yang dibangun dengan tekhnologi mutakhir ) dipandang sangat penting pada masyarakat manapun. Keran pentingnya, ketiga hal ini sering dikatakan sebagai kebutuhan primer atau kebutuhan utama yang mau tidak mau harus ada.
  2. Nilai vital: Nilai vital mengacu pada segala sesuatu yang berguna bagi manusia dalam melakukan aktivitas-aktivitas pokoknya. Bagi pekerja kantoran, computer dan ketrampilan mengoperasikannya adalah sesuatu yang sangat penting dan vital. Bagi seorang petani, kerbau sudah pasti sangat berharga karena “membantunya” dalam membajak sawah. Atau mobil sudah pasti sangat bernilai bagi seorang pengusaha. Kedua, Nilai Vital juga mengacu pada segala sesuatu yang membuat hidup manusia itu nyaman dan jauh dari rasa takut. Kenyamanan dan jauh dari rasa takut ini akan membuat manusia bisa bekerja dan mengaktualisasikan dirinya.
  3. Nilai rohani: Selain memiliki tubuh jasmani, manusia juga memiliki dimensi rohani. Dimensi rohani ada karena manusia juga memiliki roh dan jiwa. Krena kedua hal itu mempunyai kebutuhan juga, maka muncul nilai rohani. Nilai rohani itu berupa estetika atau seni ( yaitu seni music, seni lukis dan seni tari), moral ( perintah dan larangan yang berasal dari hati nurani dan menentukan kualitas manusia seseorang ) dan agama ( pengakuan akan adanya Yang Mahatinggi yang melampaui kodrat ), sangat penting karena berkaitan dengan kebutuhan-kebutuhan rohani manusia. Kebutuhan ini pun harus dipenuhi secara baik.

Ada yang membedakan nilai dalam dua bentuk, yaitu Nilai Dominan dan Nilai yang Mendarahgaging. Klasifikasi lain:

  1. Nilai dominan: nilai yang paling mempengaruhi suatu masyarakat. Semua individu yang tarmasuk dalam masyarakat tersebut sangat dipengaruhi oleh nilai itu. Ada suatu kesadaran kolektif bahwa nilai itu harus dijaga dan diaktualisasikan dalam hidup sehari-hari. Keberadaan nilai dominan ini bisa membantu kita menjawab pertanyaan-pertanyaan tertentu. Misalnya, mengapa gotong royong begitu kental di desa dan sulit ditemukan di kota. Atau, mengapa dalam bus kota orang sibuk dengan urusan masing-masing padahal mereka berdesak-desakan.
  2. Nilai mendarahdaging: nilai yang sudah terintegrasi dengan pribadi seseorang karena proses internalisasi yang dialaminya. Nilai ini membentuk karakter orang yang bersangkutan. Nilai itu akan teraktualisasi secara spontan dan bawah sadar. Misalnya, nilai soasial suka membantu orang akan mendorong seseorang untuk membantu orang lain tanpa melihat latar belakang orang yang dibantu. Atau seorang pegawai negeri sipil tidak tergoda untuk korupsi walaupun ada kesempatan besar untuk korupsi.



2. Norma

Norma sosial mengacu pada cara atau strategi untuk mendapatkan atau melindungi nilai yang terdapat dalam sebuah lembaga sosial
Norma itu seperti petunjuk lalu lintas yang menjadi patokan perilaku individu dan masyarakat




a. Pengertian dan Hakekat Norma


Kata norma diadopsi oleh bahasa Indonesia dari kata Inggris norm. Kata itu berasal dari bahasa Latin Norma. Arti pertama kata itu adalah carpenter’s sguare, yaitu siku-siku yang dipakai tukang kayu untuk mencek apakah benda yang dikerjakannya ( meja, kursi, bangku, dll ) sudah sunggguh-sungguh lurus.


Asal-usul ini bisa membantu kita untuk mengerti kata norma itu dalam pengertian ilmu sosial. Norma adalah aturan atau kaidah yang dipakai sebagai tolok ukur untuk menilai sesuatu.


Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, norma mengandung beberapa pengertian, yaitu pertama, aturan atau ketentuan yang mengikat warga , yang dipakai sebagai panduan, tatanan dan pengendali tingkah laku. Kedua, Norma juga berarti aturan, ukuran atau kaidah yang dipakai sebagai tolok ukur untuk menilai atau memperbandingkan sesuatu.


Sedangkan menurut beberapa ahli, seperti Robert M. Z. Lawang, mengatakan bahwa norma adalah patokan perilaku dalam suatu kelompok tertentu. Sedangkan Soerjono Soekanto mengatakan bahwa norma adalah suatu perangkat agar hubungan dalam suatu masyarakat dapat terlaksana sebagaimana yang diharapkan.


Dari definisi-definisi di atas kita dapat menyimpulkan bahwa norma adalah aturan atau kaidah sebagai tolok ukur penilaian, aturan atau kaidah yang mengikat atau ukuran bagi setiap tindakan atau perilaku individu dan masyarakat. Norma itu telah ada dalam masyarakat baik tertulis atau pun tidak tertulis. Setiap individu atau anggota masyarakat mau tidak mau harus menyelaraskan perilaku dan tindakan mereka dengan norma-norma yang berlaku. Misalnya, di tengah asyiknya memacu kendaraan, suka atau tidak, seseorang harus mengentikan kendaraannya bila rambu lalu lintas sedang menunjukkan lampu merah. Atau betapapun dua sejoli sedang jatuh cinta, toh mereka tidak boleh seenaknya memperlihatkan kemesraannya di depan umum karena masyarakat mempunyai batasan-batasan bagaimana hubungan antar pria dan wanita di muka umum.


Secara singkat dapat dikatakan bhwa Norma adalah cara, alat atau sistem kelakuan untuk diciptakan untuk mendapatkan atau mewujudkan apa yang diharapkan atau dicita-citakan individu dan masyarakat tersebut ( nilai ) serta menghindari atau mendiadakan apa yang tidak diharapkan dan tidak diinginkan.


b. Jenis-Jenis Norma


Norma memiliki hubungan yang sangat erat dengan nilai dan kebutuhan. Bila nilai adalah konsep tentang sesuatu yang berharga atau berguna karena terkait dengan kebutuhan yang memotivasi tindakan seseorang. Maka norma adalah cara atau alat untuk mendapatkan atau mewujudnyatakan nilai tersebut agar kebutuhan tertentu bisa terpenuhi minimal secara memadai.


Berdasarkan kedudukan norma itu, maka norma dapat dikelompokkan dalam beberapa jenis:

  1. Norma teknis: Norma yang digunakan dalam mencapai suatu nilai material dan nilai vital. Contoh, dalam dunia pertanian dikenal banyak norma atau aturan demi keberhasilan pertanian. Norma-norma itu terungkap dalam bentuk sistem pengairan, sistem pengolahan tanah, sistem pemupukan, sistem pemanenan. Sistem itu dibuat sedemikian agar kebutuhan fisik manusia dapat terpenuhi secara memadai. Dalam dunia hunian atau perumahan dikenal juga norma-norma yang terkait dengan sistem pembangunan dan perawatan perumahan.Sistem tersebut dibuat sedemikian sehingga kebutuhan akan tempat tinggal juga dapat terpenuhi secara memadai. Dalam dunia kesehatan juga ditemukan norma-norma hidup sehat.Sistem itu juga dibuat sedemikian sehingga kebutuhan akan kesehatan dapat terpenuhi secara baik.
  2. Norma sosial: sebagai makhluk sosial, manusia senantiasa berinteraksi dengan sesamanya. Untuk menjamin agar interaksi berjalan secara teratur, baik dan tertib diciptakanlah beberapa norma, di antaranya: Norma kesopanan, yaitu norma yang mengatur perilaku dan pergaulan sosial yang bersifat visual atau lahiriah dalam batasan sopan atau tidak sopan. Termasuk di antaranya adalah cara-cara berpakaian, cara-cara bergaul, cara berbicara dan sebagainya. Norma ini berlaku dalam interaksi sosial. Misalnya, orang yang kentut di depan orang lain ( umum) dinilai tidak sopan. Tetapi bila ia kentut di kamarnya tanpa kehadiran orang lain tidak akan dikatakan tidak sopan. Norma itu juga bersifat relative, maksudnya yang dianggap baik di suatu masyarakat belum tentu dianggap baik di masyarakat lain. Contoh, bagi orang Indonesia bagian timur, bila bertamu ke rumah orang, minuman yang disuguhkan harus dihabiskan untuk menghargai tuan rumah. Sedangkan orang Indonesia bagian barat, minuman yang disuguhkan tidak boleh dihabiskan karena hal itu menandakan bahwa tamunya kehausan. Norma kesusilaan, yaitu norma yang berasal dari hati nurani manusia yang menentukan baik tidaknya seseorang bukan saja secara visual atau lahiriah tetapi juga keberadaannya sebagai manusia. Bila dalam norma kesopanan seseorang dinilai menurut perilaku dan tutur kata yang kelihatan sehingga orang bisa saja munafik dan penuh basa basi, norma kesusilaan menuntut seseorang untuk tampil sebagai manusia yang benar. Menurut norma ini orang yang munafik dan penuh basa basi sudah pasti dinilai tidak baik karena perilakunya itu. Norma ini tetap berlaku tanpa kehadiran orang lain. Misalnya, mencuri tetap dinilai jahat walaupun tidak diketahui orang lain. Norma ini juga bersifat universal, berlaku di mana saja dan kapan saja. Misalnya, mencuri atau berselingkuh di mana-mana dinilai tidak baik. Pada norma ini berlaku kaidah emas: “Perlakukanlah orang lain sebagaimana Anda sendiri ingin diperlakukan” atau secara negatif, “Jangan perlakukan orang lain sebagaimana Anda tidak ingin diperlakukan demikian.”
  3. Norma hukum, yaitu norma yang berisikan patokan-patokan perilaku yang dirumuskan baik secara positif maupun negative dalam hidup bermasyarakat. Norma hukum bisa dibedakan atas dua, yaitu, Pertama, Norma Hukum Adat, yaitu patokan perilaku yang tidak tertulis tetapi efektif untuk mengatur perilaku individu dalam suatu komunitas tertentu. Kedua, Norma Hukum Positif, yaitu patokan perilaku yang bersifat tertulis dan disertai dengan ancaman dan hukuman untuk setiap pelanggaran terhadap norma yang bersangkutan. Norma ini dapat ditemukan dalam setiap kelompok sosial mulai dari yang paling kecil di mana para anggotanya saling mengenal hingga kelompok sosial yang besar di mana anggotanya sangat banyak dan tidak saling kenal secara personal. Dalam kelompok kecil, norma ini dikenal misalnya dalam bentuk AD/ART. Sedangkan dalam kelompok besar, seperi Negara kita norma ini kita kenal dalam bentuk Hukum Perdata dan Hukum Pidana.
  4. Norma Agama, yaitu patokan perilaku dalam bentuk perintah atau larangan yang terkait dengan suatu agama tertentu. Dalam banyak hal, isi norma agama sama dengan norma moral karena norma agama bertujuan meningkatkan kualitas kemanusiaan umatnya. Di sisi lain juga ditemukan norma-norma agama yang saling bertentangan antar agama. Juga ditemukan norma-norma yang bersifat super-erogatoris, yaitu perbuatan yang tingkatannya lebih tinggi daripada yang dituntut. Di hadapan norma itu, orang yang melaksanakannya akan sangat dipuji bahkan dianggap kudus atau pahlawan. Tetapi jika tidak dilakukan orang tidak akan dicela atau dicap pendosa. Contoh orang yang melaksanakan norma ini adalah para martir, para mistikus, biarawan/wati.



3. Kebutuhan


Lembaga social menyangkut kebutuhan individu dan masyarakat. Menurut Kamus Bahasa Bahasa Indonesia (KBBI), kebutuhan adalah berbagai hal yang diperlukan. Menurut Ensiklopedia Kebutuhan Manusia (2005), kebutuhan adalah segala sesuatu, baik barang atau jasa, yang diperlukan manusia agar bertahan hidup.


Secara bebas, kebutuhan bisa didefinisikan sebagai segala sesuatu yang sangat diperlukan individu dan masyarakat supaya bisa survive atau agar hidup secara layak. Kebutuhan bersifat mendesak sehingga mau tidak mau harus dipenuhi. Bila tidak, hidup individu dan masyarakat bisa bermasalah.


Kebutuhan terkait dengan kelayakan hidup manusia. Sebuah kebutuhan bila tidak dipenuhi secara baik akan membuat manusia tidak bisa hidup secara layak, menderita bahkan bisa mati.


Kebutuhan berbeda dengan keinginan. Keinginan tidak harus dipenuhi karena tidak menentukan mati-hidupnya individu dan masyarakat. Sebuah keinginan terkait dengan sensasi-sensasi dan nafsu-nafsu atau dorongan-dorongan dari dalam diri manusia. Nafsu pada dasarnya baik karena nafsu membuat manusia tetap hidup dan melanjutkan keturunannya. Misalnya, nafsu makan itu perlu agar manusia terdorong untuk makan sehingga tetap hidup dan memiliki energi untuk melakukan segala aktifitasnya. Nafsu sex diperlukan agar manusia terdorong untuk membangun perkawinan agar lahir manusia baru sebagai penerus keturunan suami-isteri.


Namun karena nafsu selalu disertai sensasi, maka nafsu sering disalahgunakan manusia hanya untuk mendapatkan sensasi. Dalam keadaan itulah nafsu bisa menjerat orang dan membuat orang itu bergantung pada perbuatan tertentu yang hanya mendatangkan sensasi baginya. Itulah sebabnya orang harus mampu mengontrol nafsu-nafsunya agar tidak terjebak oleh nafsu dan sensasi-sensasi yang memabukan dan mematikan.


Abraham Maslow mengatakan bahwa manusia memiliki beberapa kebutuhan. Ia menggunakan piramida sebagai peraga untuk memvisualisasi gagasannya mengenai teori hirarki kebutuhan tersebut. Menurutnya manusia termotivasi untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan hidupnya secara bertahap mulai dari yang paling dasar hingga yang tertinggi.


1. Kebutuhan Fisiologis


Kebutuhan fisiologis adalah kebutuhan-kebutuhan yang terkait dengan fisik atau badan manusia. Kebutuhan ini mau tidak mau harus ada. Bila tidak tersedia, manusia akan mati. Termasuk di dalamnya adalah kebutuhan akan makanan dan minuman, kebutuhan akan pakaian dan kebutuhan akan perumahan.


2. Kebutuhan Keamanan dan Keselamatan


Setelah kebutuhan akan makanan, pakaian dan rumah terpenuhi secara layak, mulai muncul kebutuhan akan rasa aman dan rasa nyaman supaya hidupnya bisa tenang. Termasuk dalam kebutuhan ini adalah keamanan sosial dan keamanan financial.


Kemendesakan kebutuhan fisiologis atas kebutuhan keamanan dan keselamatan nampak jelas ketika seseorang yang karena rasa lapar dan harus menembusi barikade keamaan atau zona larangan hanya untuk mencari makanan.


3. Kebutuhan Kasih Sayang / Rasa Memiliki


Rasa aman dan nyaman saja tidak cukup. Manusia juga memiliki kebutuhan afeksi. Seorang anak misalnya, tidak saja memerlukan uang saku dan kenyamanan di rumah tetapi juga cinta, perhatian, persahabatan, kasih sayang.


4. Kebutuhan Penghargaan


Manusia juga butuh akan penghargaan. Termasuk dalam kebutuhan ini adalah pengakuan, penghormataan dan penghargaan dan harga diri. Kebutuhan ini memungkinkan manusia menghargai orang lain dan masyarakat.


5. Kebutuhan Aktualisasi Diri


Kebutuhan manusia yang tertinggi adalah kebutuhan untuk mengekspresikan segala bakat dan kemampuannya. Kebutuhan ini hanya mungkin terpenuhi kalau kebutuhan-kebutuhan yang lebih mendasar sudah terpenuhi secara layak. Menurut Maslow, orang yang bahagia adalah mereka yang sudah mengembangkan dan mewujudnyatakan seluruh potensi dirinya. Pengembangan itu bukan saja berguna bagi dirinya tetapi juga berguna bagi orang lain. Ketika orang mampu menciptakan sesuatu yang berguna bagi orang-orang lain, ia akan merasa dirinya berharga dan berguna dan ia pun akan mengalami kebahagiaan.


Sedangkan Virginia Henderson mengidentifikasi adanya 14 kebutuhan dasar manusia yang harus dipenuhi demi empat komponen utama hidup manusia, yaitu komponen biologis, psikologis, kultural, dan spiritual.




C. Pembentukan Lembaga Sosial: Kompleksitas Hubungan Nilai, Norma dan Kebutuhan


Lembaga social memiliki peranan yang sangat penting bagi individu dan masyarakat. Lembaga social diciptakan agar individu dan masyarakat tetap survive dan berlanjut.


Ada perbedaan cara survive antara manusia dan hewan. Hewan survive secara natural atau alamiah. Sedangkan manusia survive secara kultural ( dari kata colere artinya mengolah tanah ) atau non alamiah. Hal itu terjadi karena naluri manusia terbatas tetapi manusia mampu bernalar karena memiliki akal budi. Manusia harus menggunakan akal budinya untuk survive dan melanjutkan kehidupannya sebagai spesies.


Berbekal akal budi yang merupakan kemampuan khusus manusia, lahirlah berbagai Lembaga social untuk memenuhi berbagai kebutuhan hidupnya secara memadai sekaligus memberikan arahan dan patokan kehidupan sosial agar dapat berjalan dengan mulus, tertib dan lancar sesuai dengan kaidah-kaidah yang berlaku.


Pembentukan Lembaga social bisa berlangsung dalam dua cara:



1. Secara Tidak Terencana


Untuk memenuhi kebutuhan tertentu, manusia baik sebagai individu maupun anggota masyarakat, mencoba berbagai macam cara agar kebutuhan itu tercukupi. Cara itu ditemukan lewat mekanisme trial and error sehingga semakin baik atau semakin sempurna dan dijadikan standar atau patokan perilaku dalam usaha memenuhi kebutuhan tertentu.


Misalnya, “Bagaimana cara memenuhi kebutuhan akan makanan?” Untuk memenuhi kebutuhan itu, manusia menciptakan sistem pertanian ( termasuk dalam Lembaga social Ekonomi ) yang dimulai dari cara-cara yang paling sederhana yaitu sistem nomaden, ladang berpindah hingga intensifikasi pertanian modern saat ini.


Selanjutnya cara itu ditetapkan, dipolakan dan diatur menjadi norma yang dipakai oleh individu dan anggota masyarakat pada generasi-generasi selanjutnya untuk memenuhi kebutuhan mereka sendiri. Mereka tidak perlu lagi melawati proses trial and error itu. Mereka cukup melakukan inovasi bila cara-cara terdahulu sudah tidak up to date lagi atau sudah dirasa kurang efektif dan efisien.



2. Secara Terencana


Pembentukan Lembaga social secara terencana biasanya ditemukan pada kelompok social yang baru terbentuk.


Untuk memastikan kelompok social yang baru itu eksis dan berguna, individu dan anggota kelompok yang bersangkutan mengadopsi atau mengimitasi lembaga-lembaga social yang sudah terbukti berhasil memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasar pada kelompok lain yang sudah lebih dahulu memakainya.


Misalnya, sebagai sebuah kelompok social, Indonesia terbentuk pada 17 Agustus 1945. Agar kelompok itu eksis dan mampu menjalankan fungsi dan perannya, Indonesia mengadopsi model Lembaga politik yang sudah dipakai negara lain. Demikian pula, terkait dengan pemenuhan kebutuhan Pendidikan dan pengajaran, Indonesia mengadopsi dan mengimitasi Lembaga Pendidikan yang sudah dipakai di negara-negara Eropa dan Amerika.


Dengan demikian, Lembaga social yang terbentuk secara terencana pada prinsipnya merupakan proses pengabdosian atau pengimitasian lembaga-lembaga social yang sudah terbukti mampu memenuhi kebutuhan individu dan kelompok pada kelompok masyarakat lain. Daripada membangun Lembaga social yang baru, lebih baik mengikuti dan mencontohi Lembaga social sejenis yang sudah dipakai oleh kelompok masyarakat lain.



3. Tahap-Tahap Pembentukan Lembaga Sosial


Lembaga sosial yang ada sekarang berkembang melalui suatu proses baik secara alamiah maupun lewat suatu rekayasa sosial. Secara alamiah sebuah norma berkembang menurut skema di bawah ini:



a. Cara (usage)


Ketika dihadapkan dengan suatu kebutuhan yang mendesak, manusia akan bertanya, ”Bagaiamana kebutuhan ini bisa dipenuhi?” Pertanyaan itu mendorong manusia untuk mencari cara-cara tertentu yang paling tepat dan praktis. Cara-cara ( usage ) itu biasanya dirintis dan diciptakan oleh satu orang atau satu kelompok tertentu lalu disempurnakan terus menerus lewat proses trial and error. Tujuanya agar cara ( usage ) tersebut semakin efektif dan efisien. Karena belum umum dan masih ada kesalahan sana sini orang lain sering menertawakannya. Itulah yang sering dialami para perintis dan penemu.



b. Kebiasaan (folkways)


Bila cara ( usage ) tersebut berhasil maka cara ( usage ) itu akan semakin dikenal luas serta mulaidipakai oleh orang atau kelompok lain. Pada tahap ini cara ( usage ) akan berubah menjadi kebiasaan ( folkways ). Kebiasaan mengandung dua makna: suatu tindakan yang dilakukan secara berulang-ulang dan diakui oleh lebih banyak orang ( bukan hanya satu orang atau satu kelompok ).



c. Tata kelakuan ( mores )


Bila kebiasaan itu diakui dan diterima sebaga kaidah atau patokan perilaku maka kebiasaan itu akan berubah menjadi tata kelakuan ( mores ). Tata kelakuan itu akan berperan sebagai pengawas perilaku. Orang yang melanggar tata kelakuan selain ditegur ( oleh orang lain ) tapi juga akan merasa sangat bersalah ( dari dalam diri sendiri ).



d. Adat-istiadat ( custom )


Suatu keadaan di mana norma diterima secara bulat oleh semua anggota komunitas karena kesadaran kolektif bahwa norma itu amat penting dan berguna. Orang yang melanggarnya akan dikenakan sanksi, baik sanski sosial, materi ataupun fisik.

Secara umum setiap lembaga sosial berkembang melewati tahap-tahap itu. Kita bisa ambil contoh perkembangan computer sebagai alat yang dipakai dalam semua lembaga sosial.

Pada mulanya computer itu ditemukan dan dipakai oleh satu orang. Lalu temuan itu menarik minat kelompok terdekat dan seterusnya. Saat ini penggunaan computer menjadi suatu custom. Untuk mempermudah pekerjaan dalam dunia yang kompetitif dewasa ini setiap orang atau kelompok dituntut untuk menggunakan computer dalam pekerjaan mereka sehari-hari.



D. Fungsi Lembaga Sosial


Pentingnya lembaga sosial dapat dielaborasi dari berbagai perspektif. Salah satu pendekatan yang dapat kita gunakan adalah melalui lensa Teori Fungsionalisme, yang diperkenalkan oleh ahli sosiologi terkemuka, Émile Durkheim.

Menurut teori fungsionalisme Durkheim, lembaga sosial memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas dan kohesi sosial dalam masyarakat. Berikut adalah beberapa poin yang menggambarkan pentingnya lembaga sosial berdasarkan perspektif fungsionalisme:

  1. Pemeliharaan Integrasi Sosial: Lembaga sosial membantu menjaga integrasi sosial dengan memberikan struktur dan aturan yang jelas bagi individu dalam masyarakat. Misalnya, lembaga keluarga membentuk hubungan yang intim dan saling ketergantungan antara anggota keluarga, sementara lembaga pendidikan menyediakan lingkungan untuk belajar dan sosialisasi.
  2. Regulasi Perilaku: Lembaga sosial mengatur perilaku individu dengan menetapkan norma-norma sosial yang diterima secara luas. Norma-norma ini membantu mengarahkan tindakan individu dalam masyarakat dan mencegah terjadinya kekacauan sosial. Contohnya adalah norma-norma hukum yang diimplementasikan oleh lembaga kepolisian dan peradilan untuk menjaga ketertiban dan keadilan.
  3. Transmisi Nilai dan Budaya: Lembaga sosial memiliki peran dalam mentransmisikan nilai-nilai, kepercayaan, dan budaya dari satu generasi ke generasi berikutnya. Misalnya, lembaga agama memainkan peran penting dalam mewariskan tradisi keagamaan dan nilai-nilai moral kepada anggota masyarakat.
  4. Pemenuhan Kebutuhan: Lembaga sosial menyediakan platform untuk memenuhi berbagai kebutuhan individu dalam masyarakat, baik secara fisik, emosional, maupun psikologis. Misalnya, lembaga kesehatan menyediakan layanan medis dan perawatan bagi individu yang membutuhkan, sementara lembaga sosial seperti klub olahraga atau organisasi sukarelawan dapat memenuhi kebutuhan sosial dan emosional individu.
  5. Pemeliharaan Stabilitas Sosial: Dengan menyediakan struktur dan aturan yang terorganisir, lembaga sosial membantu menjaga stabilitas sosial dalam masyarakat. Dengan adanya lembaga sosial yang berfungsi dengan baik, masyarakat menjadi lebih terorganisir dan dapat mengatasi konflik serta perubahan sosial dengan lebih efektif.

Dengan melihat pentingnya lembaga sosial dari perspektif fungsionalisme Durkheim, kita dapat memahami bagaimana lembaga-lembaga ini membentuk dasar bagi kehidupan bersama yang harmonis dan berkelanjutan dalam masyarakat. Melalui peran dan fungsinya yang beragam, lembaga sosial membantu menciptakan struktur sosial yang memungkinkan individu untuk berkembang dan berinteraksi dengan baik dalam lingkungan sosial mereka.


Koentjaraningrat (1979) mengatakan bahwa lembaga social memiliki kedudukan yang sangat penting bagi sebuah masyarakat.


Menurutnya, ada beberapa fungsi lembaga atau pranata sosial dalam masyarakat, sebagai berikut:
  1. Memberikan pedoman atau petunjuk pada anggota masyarakat tentang bagaimana bertingkah laku atau bersikap dalam usaha memenuhi kebutuhan hidupnya.
  2. Menjaga keutuhan masyarakat (integrasi sosial) dari ancaman perpecahan (disintegrasi sosial). Sejarah membuktikan kekacauan, konflik, kekerasan dan perpecahan dalam sebuah kelompok terjadi karena kelompok masyarakat yang bersangkutan tidak mampu memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasar masyarakatnya.


Coba perhatikan! Bila kenaikan harga sembako saja mampu menimbulkan kekacauan karena teriakan emak-emak. Apalagi ketidakadilan dan kekuasaan yang tiran, tentu saja sangat berbahaya dan mengancam eksistensi sebuah negara.



E. Penutup: Pentingnya Lembaga Sosial


Sampai di sini, kita telah menjelajahi secara mendalam tentang peran penting lembaga sosial dalam membentuk sistem nilai dan norma yang berkaitan erat dengan pemenuhan kebutuhan dasar individu dan masyarakat. Melalui pembelajaran ini, kita dapat memahami betapa kompleksnya struktur sosial yang membentuk dasar-dasar kehidupan bermasyarakat.

Lembaga-lembaga sosial, dengan nilai-nilai yang dijunjung tinggi dan norma-norma yang mengatur interaksi sosial, bukan hanya merupakan pilar dalam menjaga keseimbangan sosial, tetapi juga menjadi wadah bagi perkembangan pribadi dan kemajuan kolektif. Mereka tidak hanya membentuk identitas sosial kita, tetapi juga membentuk jalan menuju kesejahteraan yang lebih besar.

Sebagai individu yang berinteraksi dalam masyarakat, penting bagi kita untuk memahami dan menghargai nilai-nilai yang mendasari kehidupan bersama. Dengan mematuhi norma-norma yang baik dan memelihara sistem nilai yang bermakna, kita dapat membangun masyarakat yang lebih adil, harmonis, dan berkelanjutan.

Semoga pembelajaran ini telah memberikan wawasan yang berharga dan memperkaya pemahaman kita tentang kompleksitas struktur sosial. Mari terus menjaga semangat untuk terus belajar dan berkontribusi dalam membangun masyarakat yang lebih baik bagi kita semua.

Terima kasih atas partisipasi dan dedikasi Anda dalam pembelajaran ini.

Selamat berjuang dan semoga sukses selalu!
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url