Lembaga Sosial: Sistem Nilai dan Norma Terkait Kebutuhan Dasar Individu dan Masyarakat

Lembaga Sosial adalah salah satu tema pokok dalam sosiologi. Tema Lembaga Sosial sangat penting karena peranannya bagi kelangsungan hidup individu dan kelompok masyarakat sehingga harus dipelajari dalam Sosiologi. Itulah sebabnya, di sini quguru tampilkan Lembaga Sosial: Sistem Nilai dan Norma Terkait Kebutuhan Dasar Individu dan Masyarakat.

Keluarga adalah Lembaga  sosial yang penting selain pendidikan, ekonomi, politik  dan agama
Keluarga, contoh lembaga sosial yang ada dalam masyarakat



Selamat membaca materi ini.

+ + + +

Sudah pasti manusia memiliki banyak kebutuhan. Semua kebutuhan itu mendorong manusia untuk menciptakan cara untuk memenuhinya. Lembaga sosial diciptakan manusia untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan tersebut.

A. Pengertian Lembaga Sosial

Lembaga sosial merupakan terjemahan dari social institution dalam Bahasa Inggris. Kata Social Institution juga kadang-kadang diterjemahkan menjadi Pranata Sosial.

Horton dan Hunt (1987) mendefinisikan pranata sosial sebagai lembaga sosial, yaitu sistem norma untuk mencapai tujuan atau kegiatan yang oleh masyarakat dipandang penting.

Di dalam sebuah pranata sosial akan ditemukan seperangkat nilai dan norma sosial yang berfungsi mengorganisir (menata) aktivitas anggota masyarakat untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasar hidupnya.

Koentjaraningrat (1979) menyatakan bahwa pranata sosial adalah sistem social yang menjadi wahana atau sarana dengan pola-pola atau sistem tata kelakuan tertentu yang berpusat pada berbagai aktivitas untuk memenuhi kompleks kebutuhan khusus demi kehidupan individu dan masyarakat.

Sedangkan E.S. Bogardus (1922) mengatakan bahwa Lembaga sosial adalah struktur masyarakat yang diorganisasikan untuk memenuhi kebutuhan individu dan masyarakat melalui prosedur yang telah ditetapkan secara baik dan terencana.

B. Unsur Pokok Lembaga Sosial

Dari pandangan para sosiolog di atas, dapat kita simpulkan bahwa Lembaga social secara umum memiliki beberapa unsur.

Ada 3 ( tiga ) unsur pokok Lembaga social:

1. Pertama, Nilai

Nilai adalah konsepsi tentang sesuatu yang dianggap berharga dan berguna sehingga memotivasi pikiran dan tindakan individu dan masyarakat untuk mencapainya.

Ada banyak nilai yang hidup dalam alam pemikiran masyarakat. Di antaranya makanan, pakaian, rumah, keamanan, Kesehatan, Pendidikan, afeksi, kebahagiaan, kekayaan atau kenyamanan. Nilai-nilai itu mendorong indiividu dan masyarakat untuk mendapatkannya.

Namun ada juga konsepsi tentang sesuatu yang dianggap buruk, tidak baik atau membahayakan sehingga individu dan masyarakat berusaha menghindarinya. Konsepsi itu disebut Disvalue atau Non Nilai.

Ada banyak Non Nilai atau Disvalue yang hidup dalam alam pemikiran masyarakat. Di antaranya kelaparan, penyakit, penderitaan, kemiskinan, kebodohan, kekacauan atau penolakan. Berbagai disvalue itu mendorong individu dan masyarakat untuk menolaknya sedapat mungkin.

Baik Value maupun disvalue itu bersifat abstrak karena berada di benak, angan-angan atau pemikiran alam individu dan masyarakat. Walaupun bersifat abstrak, value dan disvalue itu amat mempengaruhi individu dan masyarakat sehingga mampu menggerakan individu dan masyarakat untuk melakukan suatu Tindakan tertentu.

2. Kedua, Norma

norma   sosial ibarat rambu-rambu lalu lintas yang harus dipatuhi. Ada potensi bahaya kalau sebuah lembaga sosial tidak ditemukan dalam masyarakat
Norma adalah patokan perilaku untuk mencapai atau melindungi Nilai

Norma adalah cara, alat atau system kelakuan untuk diciptakan untuk mendapatkan atau mewujudkan apa yang diharapkan atau dicita-citakan individu dan masyarakat tersebut ( nilai ) serta menghindari atau mendiadakan apa yang tidak diharapkan dan tidak diinginkan.

Ada hubungan yang erat antara nilai dan norma.


Pertama, Norma mewujudnyatakan nilai.

Kita telah mengetahui bahwa Nilai ( Value ) adalah konsepsi atau pemikiran tentang segala sesuatu yang baik, berharga dan berguna. Sebagai konsep, nilai bersifat abstrak atau tidak terwujud. Nilai yang tidak berwujud itu diwujudkan oleh Norma. Misalnya, nilai kesehatan diwujudkan atau ditampakkan oleh aturan atau norma kesehatan, di antaranya, rajin berolah raga, istirahat yang cukup, makan sesuai kebutuhan dan sebagainya.


Kedua, Norma melindungi Nilai.

Karena nilai ( value ) itu sangat penting dan berharga maka nilai itu harus dilindungi. Nah, alat perlindungan nilai itu adalah norma. Misalnya, semua kebudayaan sangat menghormati nilai kehidupan. Karena nilai kehidupan itu begitu penting maka muncul norma-norma untuk melindunginya dalam bentuk perintah “Jangan membunuh orang lain dan diri sendiri.”


3. Ketiga, kebutuhan.

Lembaga social menyangkut kebutuhan individu dan masyarakat. Menurut Kamus Bahasa Bahasa Indonesia (KBBI), kebutuhan adalah berbagai hal yang diperlukan. Menurut Ensiklopedia Kebutuhan Manusia (2005), kebutuhan adalah segala sesuatu, baik barang atau jasa, yang diperlukan manusia agar bertahan hidup.

Secara bebas, kebutuhan bisa didefinisikan sebagai segala sesuatu yang sangat diperlukan individu dan masyarakat supaya bisa survive atau agar hidup secara layak. Kebutuhan bersifat mendesak sehingga mau tidak mau harus dipenuhi. Bila tidak, hidup individu dan masyarakat bisa bermasalah.

Ada banyak ahli yang berbicara tentang kebutuhan. Di antaranya adalah Abraham Maslow. Dia memetakan kebutuhan dasar manusia ke dalam 5 ( lima ) tingkatan secara hirarkis, mulai dari kebutuhan fisiologis, kebutuhan rasa aman, kebutuhan akan rasa memiliki dan afeksi,  kebutuhan penghargaan hingga kebutuhan aktualisasi diri.

Sedangkan Virginia Henderson  mengidentifikasi adanya 14 kebutuhan dasar manusia yang harus dipenuhi demi empat komponen utama hidup manusia, yaitu komponen biologis, psikologis, kultural, dan spiritual.


C. Pembentukan Lembaga Sosial

Lembaga social memiliki peranan yang sangat penting bagi individu dan masyarakat. Lembaga social diciptakan agar individu dan masyarakat tetap survive dan berlanjut.

Ada perbedaan cara survive antara manusia dan hewan. Hewan survive secara natural atau alamiah. Sedangkan manusia survive secara kultural ( dari kata colere artinya mengolah tanah ) atau non alamiah. Manusia harus menggunakan akal budinya untuk survive dan melanjutkan kehidupannya.

Berbekal akal budi yang merupakan kemampuan khusus manusia, lahirlah berbagai Lembaga social untuk memenuhi berbagai kebutuhan hidupnya secara memadai sekaligus memberikan arahan dan patokan kehidupan sosial agar dapat berjalan dengan mulus, tertib dan lancar sesuai dengan kaidah-kaidah yang berlaku.


Pembentukan Lembaga social bisa berlangsung dalam dua cara:

1. Secara Tidak Terencana

Untuk memenuhi kebutuhan tertentu, manusia baik sebagai individu maupun anggota masyarakat, mencoba berbagai macam cara agar kebutuhan itu tercukupi. Cara itu ditemukan lewat mekanisme trial and error sehingga semakin baik atau semakin sempurna dan dijadikan standar atau patokan perilaku dalam usaha memenuhi kebutuhan tertentu.

Misalnya, “Bagaimana cara memenuhi kebutuhan akan makanan?” Untuk memenuhi kebutuhan itu, manusia menciptakan sistem pertanian ( termasuk dalam Lembaga social Ekonomi ) yang dimulai dari cara-cara yang paling sederhana yaitu sistem nomaden, ladang berpindah hingga intensifikasi pertanian modern saat ini.

Selanjutnya cara itu ditetapkan, dipolakan dan diatur menjadi norma yang dipakai oleh individu dan anggota masyarakat pada generasi-generasi selanjutnya untuk memenuhi kebutuhan mereka sendiri. Mereka tidak perlu lagi melawati proses trial and error itu. Mereka cukup  melakukan inovasi bila  cara terdahulu sudah tidak up to date lagi atau sudah dirasa kurang efektif dan efisien.

2. Secara Terencana

Pembentukan Lembaga social secara terencana biasanya ditemukan pada kelompok social yang baru terbentuk.

Untuk memastikan kelompok social yang baru itu eksis dan berguna, individu dan anggota kelompok yang bersangkutan mengadopsi atau mengimitasi lembaga-lembaga social yang sudah terbukti berhasil memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasar pada kelompok lain yang sudah lebih dahulu memakainya.

Misalnya, sebagai sebuah kelompok social, Indonesia terbentuk pada 17 Agustus 1945. Agar kelompok itu eksis dan mampu menjalankan fungsi dan perannya, Indonesia mengadopsi model Lembaga politik yang sudah dipakai negara lain. Demikian pula, terkait dengan pemenuhan kebutuhan Pendidikan dan pengajaran, Indonesia mengadopsi dan mengimitasi Lembaga Pendidikan yang sudah dipakai di negara-negara Eropa dan Amerika.

Dengan demikian, Lembaga social yang terbentuk secara terencana pada prinsipnya merupakan proses pengabdosian atau pengimitasian lembaga-lembaga social yang sudah terbukti mampu memenuhi kebutuhan individu dan kelompok pada kelompok masyarakat lain. Daripada membangun Lembaga social yang baru, lebih baik mengikuti dan mencontohi Lembaga social sejenis yang sudah dipakai oleh kelompok masyarakat lain.

3. Tahap-Tahap Pembentukan Lembaga Sosial

Lembaga sosial yang ada sekarang berkembang melalui suatu proses baik secara alamiah maupun lewat suatu rekayasa sosial. Secara alamiah sebuah norma berkembang menurut  skema di bawah ini:

a.       Cara (usage). Ketika dihadapkan dengan suatu kebutuhan yang mendesak,  manusia akan bertanya, ”Bagaiamana kebutuhan ini bisa dipenuhi?” Pertanyaan itu mendorong manusia untuk mencari cara-cara tertentu yang paling tepat dan praktis. Cara-cara ( usage ) itu biasanya dirintis dan diciptakan oleh satu orang atau satu kelompok tertentu lalu disempurnakan terus menerus lewat proses trial and error. Tujuanya agar cara ( usage ) tersebut semakin efektif dan efisien. Karena belum umum dan masih ada kesalahan sana sini orang lain sering menertawakannya. Itulah yang sering dialami para perintis dan penemu. 

b.       Kebiasaan (folkways). Bila cara ( usage ) tersebut berhasil maka cara ( usage ) itu akan semakin dikenal luas serta mulaidipakai oleh orang atau kelompok lain. Pada tahap ini cara ( usage )  akan berubah menjadi kebiasaan ( folkways ). Kebiasaan mengandung dua makna: suatu tindakan yang dilakukan secara berulang-ulang dan diakui oleh lebih banyak orang ( bukan hanya satu orang atau satu kelompok ).

c.        Tata kelakuan ( mores ): Bila kebiasaan itu diakui dan diterima sebaga kaidah atau patokan perilaku maka kebiasaan itu akan berubah menjadi tata kelakuan ( mores ). Tata kelakuan itu akan berperan sebagai pengawas perilaku. Orang yang melanggar tata kelakuan selain ditegur ( oleh orang lain ) tapi juga akan merasa sangat bersalah ( dari dalam diri sendiri ). 

d.       Adat-istiadat ( custom ): Suatu keadaan di mana norma diterima secara bulat oleh semua anggota komunitas karena kesadaran kolektif bahwa norma itu amat penting dan berguna. Orang yang melanggarnya akan dikenakan sanksi, baik sanski sosial,  materi ataupun fisik.

Secara umum setiap lembaga sosial berkembang melewati tahap-tahap itu. Kita bisa ambil contoh perkembangan  computer sebagai alat yang dipakai dalam semua lembaga sosial.

Pada mulanya computer itu ditemukan dan dipakai oleh satu orang. Lalu temuan itu menarik minat kelompok terdekat dan seterusnya. Saat ini penggunaan computer menjadi suatu custom. Untuk mempermudah pekerjaan dalam dunia yang kompetitif dewasa ini setiap orang atau kelompok dituntut untuk menggunakan computer dalam pekerjaan mereka sehari-hari. 

D. Fungsi Lembaga Sosial

Koentjaraningrat (1979) mengatakan bahwa lembaga social memiliki kedudukan yang sangat penting bagi sebuah masyarakat.

Menurutnya, ada beberapa fungsi lembaga atau pranata sosial dalam masyarakat, sebagai berikut:

1. Lembaga social berfungsi memberikan pedoman atau petunjuk pada anggota masyarakat tentang bagaimana bertingkah laku atau bersikap dalam usaha memenuhi kebutuhan hidupnya.

2. Lembaga social berfungsi menjaga keutuhan masyarakat (integrasi sosial) dari ancaman perpecahan (disintegrasi sosial). Sejarah membuktikan kekacauan, konflik, kekerasan dan perpecahan dalam sebuah kelompok terjadi karena kelompok masyarakat yang bersangkutan tidak mampu memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasar masyarakatnya.

Coba perhatikan! Bila kenaikan harga sembako saja mampu menimbulkan kekacauan karena teriakan emak-emak. Apalagi ketidakadilan dan kekuasaan yang tiran, tentu saja sangat berbahaya dan mengancam eksistensi sebuah negara.


Penutup Lembaga Sosial

Demikianlah materi Lembaga Sosial. Dari pemaparan di atas, dapat disimpulkan bahwa Lembaga sosial adalah elemen paling penting dari sebuah masyarakat.

Lembaga sosial memastikan agar kebutuhan-kebutuhan dasar individu dan masyarakat dapat terpenuhi secara baik.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url